Gubernur Jatim Pantau Langsung Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Tahun 2019
By Abdi Satria
nusakini.com-Surabaya-Memasuki, masa pendaftaran sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun 2019 berbasis zonasi di SMAN 15 Surabaya, Jl Menanggal Surabaya, Senin (10/6).
Khusus jenjang SMA, Gubernur Khofifah melihat langsung setiap tahapan lewat sistem zonasi atau kedekatan antara wilayah sekolah dan rumah.
Seusai memantau pelaksanaan PPDB tahun 2019, Gubernur mengatakan, bahwa pengambilan PIN PPDB masih berlangsung sampai dengan tanggal 20 Juni 2019 besok. Sementara pendaftaran ofline (Jalur Prestasi, mitra warga atau siswa tidak mampu dan mutasi atau tugas orang tua) sudah dimulai tanggal 11-13 Juni 2019.
Gubernur menyatakan, bahwa kehadirannya ini ingin melakukan pemantauan bahwa ada proses yang sedang berjalan. Bahkan, kemarin pada saat libur atau cuti bersama pengambilan Pin PPDB tidak berhenti kecuali di hari H 1 Syawal.
"Panitia PPDB off pada 1 Syawal namun sehari sebelum dan sehari setelah Idul Fitri PPDB tetap berjalan pengambilan PIN ini sampai dengan tanggal 20 Juni 2019," ujarnya.
Khofifah menyampaikan, bahwa sesuai dengan aturan dari Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 terdapat sedikit perbedaan, dengan memberikan ruang untuk pemerataan layanan pendidikan yang lebih berkualitas.
Pemerataan layanan pendidikan tersebut, lanjut Khofifah memiliki harapan terciptanya kualitas pendidikan lewat sistem zonasi. Sistem ini akan mendorong sekolah-sekolah yang bisa meningkatkan kualitasnya setara dengan sekolah-sekolah yang menurut perspektif publik termasuk sekolah teladan, unggulan dan andalan.
Oleh karena itu, tentu kami berharap bahwa akan ada pertumbuhan dari peningkatan kualitas di setiap zonasi sekolah. Sehingga bisa mendapatkan banyak multi player profit. "Jadi ada profit salah satunya adalah nggak bikin macet daerah tertentu karena sekolah mereka terdapat di kawasan terdekat dengan lokasi rumahnya," ungkapnya.
Tak hanya itu, untuk keluarga kurang mampu juga diberikan ruang sampai 5 persen. Artinya, mereka tidak perlu mengeluarkan tambahan ongkos untuk transport dan mereka cukup menempuh sekolah dengan jalan kaki sehingga mereka bisa punya harapan untuk bisa sekolah setinggi-tingginya.
Dalam kesempatan itu, Plt. Kadispendik Prov. Jatim Dr. Hudiyono memastikan pelayananan PPDB bisa terlaksana dengan baik meskipun setiap sekolah memiliki persoalan yang heterogen dalam menerima siswa. "PPDB menggunakan sistem zonasi ini sangat sensitif terhadap siswa. Maka kami minta sekolah untuk mampu memberikan pelayanan terbaik," tegasnya.
Ia melaporkan, lewat sistem zonasi ini peluang siswa yang jarak terdekat dengan sekolah bisa langsung diterima asalkan punya pin, sudah mendaftar dan daftar ulang. PPDB 2019 juga sangat adaptif dan mengakomodir siswa disable, siswa miskin, pandai, berprestasi dengan kuota yang telah ditetapkan.(p/ab)